Sabtu, 08 Februari 2014

Permendikbud Kurikulum 2013

Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan  dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi :
1)      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2)      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.
3)      Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
Pada tahun pelajaran 2013/2014, pemerintah (Kementrian pendidikan dan kebudayaan) rencananya akan mengimplemitasikan kurikulum yang baru yang sebelumnya akan disosialisasaikan pada akhir juni 2013 dan akan mulai di terapkan serentak seluruh sekolah di Indonesia pada tahun ajaran berikutnya. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.


Berikut saya mempunyai beberapa Permendikbud tentang Kurikulum 2013

0 komentar:

Posting Komentar